Kementerian BUMN Harus Bersihkan Dugaan Proyek Fiktif Waskita

04-09-2020 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Mohamad Toha. Foto : Azka/Man

 

Anggota Komisi VI DPR RI Mohamad Toha mendukung upaya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah kepemimpinan Menteri BUMN Erick Thohir untuk terus melakukan ‘bersih-bersih’ terhadap semua perusahaan plat merah. Terlebih, ujarnya baru-baru ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membongkar kasus dugaan korupsi pekerjaan subkontraktor fiktif di PT. Waskita Karya (Persero) Tbk.

 

“Saya dukung Pak Erick Thohir untuk terus bersih-bersih di perusahaan BUMN. Lanjutkan Pak! Jangan hanya gebrakan sebentar saja, lalu hilang. Karena masih ada saja perusahaan BUMN yang bandel dan nakal. Lah, KPK baru mengungkap dugaan 14 proyek fiktif di PT Waskita Karya,” papar Toha usai Rapat Kerja antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN beserta jajarannya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (3/9/2020).

 

Toha pun mendorong Erick Thohir untuk lebih berani dan bersikap tegas tidak hanya kepada jajaran perusahaan BUMN yang bandel dan nakal. Namun juga kepada jajaran di kementeriannya yang mengetahui ada permainan-permainan di BUMN tapi dibiarkan, atau bahkan ikut mengatur kongkalikong tersebut.

 

“Apa yang terjadi di Waskita Karya hingga merugikan negara Rp 202 miliar itu sangat mustahil tidak diketahui oleh pejabat di Kementerian BUMN. Pak Erick harus berani menyelidiki dan mengusut tuntas ada tidak jajarannya yang terlibat kasus tersebut,” ungkap politisi PKB ini.

 

Sebab itu, Toha meminta Erick proaktif membantu KPK untuk mengungkap secara terbuka siapa saja di BUMN yang ikut bermain dalam kasus itu. “Proyek fiktif yang jumlahnya sampai 14 pekerjaan secara logika pasti ada yang pejabat atau petinggi lainnya yang berperan sebagai perencana, dan pengatur permainan. Siapa saja? Ini harus dicari tahu Pak Erick untuk mencegah hal sama di perusahaan BUMN lainnya,” ucap Toha.

 

Sebelumnya, penyidik KPK menduga banyak pihak turut menerima uang panas terkait pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada sejumlah proyek yang dikerjakan PT. Waskita Karya (Persero) Tbk. Saat ini, KPK sedang menelusuri pihak-pihak yang turut menerima uang panas tersebut.

 

Hal tersebut terungkap setelah penyidik memeriksa General Manager Akuntansi PT Waskita Beton Prescast, Dwi Anggoro Setiawan dan seorang Karyawan PT Waskita Karya, Hendra Adityawan pada Senin, 10 Agustus 2020. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman (er/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...